PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 1 NEGARA TAHUN PELAJARAN 2023/2024
- 20 Juni 2023
- Oleh: Administrator
- Dibaca: 829 Pengunjung
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMA NEGERI 1 NEGARA
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
DASAR HUKUM
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repulik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan.
TUJUAN DAN AZAS PENERIMAAN
- Penerimaan Peserta Didik Baru di SMAN 1 Negara bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara Indonesia usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan menengah atau pendidikan khusus sehingga dapat meningkatkan akses pendidikan.
- Penerimaan Peserta Didik Baru di SMAN 1 Negara berazaskan Obyektifitas, Transparansi, Akuntabilitas dan Tidak Diskriminatif
- Daya tampung peserta didik di SMAN 1 Negara Tahun Pelajaran 2023/2024 sejumlah 385 peserta didik.
PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru SMAN 1 Negara yang dinyatakan Lulus SMP;
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;
- Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang mejelaskan telah menyelesaikan Kelas 9 (sembilan) SMP;
- Memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal 21 Juni 2022 / Surat Keterangan Domisili yang menerangkan bahwa orang tua calon peserta didik baru telah berdomisili satu tahun sebelum tanggal 21 Juni Tahun 2022 oleh Kepala Dusun disahkan oleh Lurah/Perbekel;
- Melampirkan surat pernyataan orang tua/wali bermaterai Rp. 10.000 bahwa semua dokumen yang dilampirkan adalah benar format Surat Keterangan Yang Telah disediakan di web www.smanegeri1negara.sch.id atau download disini.
JALUR DAN KETENTUAN PENDAFTARAN
- JALUR ZONASI 50%
Berkas yang akan di unggah dengan format .jpg:
- Kartu Keluarga (KK)/Domosili Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana yang dicetak sebelum tanggal 21 Juni 2022 (Dengan Prioritas KK).
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Surat Pernyataan Orang Tua (Format unduh disini)
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Berusia Paling Tinggi 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2023
- JALUR AFIRMASI & INKLUSI 15%
Berkas yang akan di unggah dengan format .jpg:
- Kartu Keluarga (KK) / Surat Keterangan Domosili (Kec.Jembrana & Kec. Negara).
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Surat Pernyataan Orang Tua (Format unduh disini)
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Surat Keterangan / Rekomendasi Ahli (Bagi Jalur Inklusi)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKH) / Kartu Perlindungan Sosial (KPS) / Kartu Keluarga Harapan (KKH) / Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Indonesia Sehat yg ditanggung Pemerintah Pusat (KIS-PBI)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali 5%
Berkas yang akan di unggah dengan format .jpg:
- Kartu Keluarga (KK) diluar Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Surat Pernyataan Orang Tua (Format unduh disini)
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Surat Penugasan Orang Tua di dalam Kecamatan Jembrana atau Kecamatan Negara
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (Format Unduh disini)
- Jalur Sertifikat Prestasi 30%
- akademis 10% ,
- nonakademis 5% , dan
- seni budaya Bali 5% ;
Berkas yang akan di unggah dengan format .jpg:
- Kartu Keluarga (KK) / Domisili diluar atau dalam Zonasi
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Surat Pernyataan Orang Tua (Format unduh disini)
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Satu Sertifikat Juara Hasil Perlombaan Tertinggi, Jika Sertifikat beregu dilampirkan dengan Surat Tugas dari Sekolah
- Jalur Ranking Nilai Rapor dengan kuota 10%
Berkas yang akan di unggah dengan format .jpg:
- Kartu Keluarga (KK) / Domisili diluar atau dalam Zonasi
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Surat Pernyataan Orang Tua (Format unduh disini)
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Surat Keterangan Nilai Rapor (Format unduh disini) - Untuk Jalur Ranking Nilai Rapor
JALUR PENDAFTARAN
Calon peserta didik SMA dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui 3 (tiga) jalur pendaftaran PPDB SECARA BERSAMAAN DALAM 1 (SATU) TAHAPAN sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dengan pilihan jalur pendaftaran sebagai berikut:
- Kelompok Pilihan 1 : Siswa dapat Mendaftar Jalur Inklusi, Zonasi, Rangking Nilai Rapor.
- Kelompok Pilihan 2 : Siswa dapat Mendaftar Jalur Afirmasi, Zonasi, Rangking Nilai Rapor.
- Kelompok Pilihan 3 : Siswa dapat Mendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Zonasi, Rangking Nilai Rapor.
- Kelompok Pilihan 4 : Siswa dapat Mendaftar Jalur Sertifikat Prestasi, Zonasi, Rangking Nilai Rapor.
- Kelompok Pilihan 5 : Siswa dapat Mendaftar Jalur Zonasi dan Rangking Nilai Rapor.
WAKTU PENDAFTARAN
- Pendaftaran : 21 s.d 24 Juni 2023 (dibuka Pkl. 08.00 21 Juni 2023 dan ditutup Pkl 18.00 wita Tgl. 24 Juni 2023)
- Pengumuman : 1 Juli 2023
- Pendaftaran Kembali : 3, 4, dan 5 Juli 2023 (dimulai Pkl. 08.00 Wita tanggal 3 Juli 2023 dan ditutup Pkl. 18.00 Wita 5 Juli 2023)
Lampiran :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1 tahun 2021 Download disini
- Peraturan Gubernur Bali No.17 Tahun 2021 Download disini
- SK Gubernur Bali Juknis PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2023/2024 Download Disini
- Format Surat Pernyataan Orang Tua Download disini
- Format Surat Keterangan Tempat Tinggal Download Disini
- Format Surat Keterangan Nilai Rapor Download disini
- Link Pendaftaran PPDB TP.2023/2024 Klik Disini atau smabali.siap-ppdb.com/
- 20 Juni 2023
- Oleh: Administrator
- Dibaca: 829 Pengunjung